Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti (PSHP) Fakultas Hukum Universitas Trisakti merupakan fasilitas atau lembaga Fakultas yang berkedudukan dan berada di bawah tanggung jawab Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Fakultas Hukum Universitas Trisakti berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan keilmuan serta dan keahlian terkait masalah hukum pidana dalam bidang penegakan hukum di tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
PSHP adalah sarana dalam melaksanakan peningkatan dan pendalaman mutu penelitian dan pengembangan ilmu, seperti bidang legislasi dan peradilan.
Bidang legislasi yang pernah dilakukan adalah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR terhadap pembentukanRancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga menjadi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK RI).
Bidang kajian penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat yang pernah dilaksanakan oleh PSHP adalah:
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 050/USAKTI/SKR/II/2024 tanggal 1 Februari 2024 ditetapkan Susunan Keanggotaan Pusat Studi HukumPidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan susunan pengurus sebagai berikut:
SUSUNAN KEPENGURUSAN
PUSAT STUDI HUKUM PIDANA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Pusat Studi HukumPidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti mempunyai mitra studi dengan beberapa lembaga atau instansi nasional maupun internasional. Instansi yang pernah menjadi mitra penelitian antara lain: