Pusat Studi Hukum Hak Kekayaan Intelektual
Sejarah
Pusat studi Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Trisakti (PSHKI) dibentuk pada saat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjuk Fakultas Hukum Trisakti menjadi penyelenggara Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual angkatan 9 pada tahun 2015 . Lulusan Pendidikan konsultan kekayaan intelektual tersebut terdiri dari kurang lebih 80 peserta. Selanjutnya sesuai dengan tujuan dibentuk PSHKI, yaitu mengembangkan Kekayaan Intelektual Universitas Trisakti Khususnya Fakultas Hukum, PSHKI melakukan berbagai kegiatan baik kegiatan sosialisasi, registrasi maupun litigasi di bidang Kekayaan Intelektual.
Kinerja
PSHKI melakukan berbagai kegiatan dalam cakupan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat. Beberapa  kegiatan yang telah dilaksanakan PSHKI adalah sebagai berikut:
1. Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan Pendidikan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Angkatan Ke 9 dan Pengangkatannya.
2. Petihan Hak Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa dan mayarakat umum. Pada 2023 pelatihan memasuki Angkatan ke 8 dan pelatihan diikuti sebanyak 88 peserta.
3.Membentuk dan Bekerja sama dengan Himpunan Konsultan dan Pemerhati Hak Kekayaan Intelektual Alumni Trisakti (HIKAT)
4. IP series 1-10. PSHKI bekerjasama dengan HIKAT dalam rangka sosialisasi HKI secara online.
5. Membentuk dan Bekerja sama dengan Himpunan Konsultan dan Pemerhati Hak Kekayaan Intelektual Alumni Trisakti (HIKAT)
6. IP series 1-10. PSHKI bekerjasama dengan HIKAT (“sosialisasi HKI secara online”).
Kegiatan IP series selengkapnya dapat dilihat disini.
7. Mengadakan lomba karya tulis ilmiah tentang Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
8. Talk Show
9. Menerbitkan buku Himpunan putusan-putusan sengketa merek tingkat Kasasi dan Himpunan putusan Paten, Cipta, Desain industri dan Rahasia Dagang:
10. Menerbitkan Buku Hak Kekayaan Industri
11. Bersama HIKAT mengadakan “HIKAT IP STUDENT’s RESEARCH” bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi tentang Kekayaan Intelektual.
12. Pelatihan Pencatatan Hak Cipta.
13. Pencatatan Hak Cipta Dosen Fakultas Hukum Trisakti.
14. Menerima konsultasi dan pendaftaran merek
15. Seminar
Kepengurusan
Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual (PSHKI) Fakultas Hukum Universitas Trisakti dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 050/USAKTI/SKR/II/2024, Tanggal 1 February 2024.
Adapun susunan keanggotaan Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual (PSHKI) Fakultas Hukum Universitas Trisakti adalah sebagai berikut:
SUSUNAN KEPENGURUSAN
PUSAT STUDI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (PSHKI)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Mitra
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual , Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia.
- Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti
- Law Office ChMP
- K & K Advocates
- Harvespat
- Winuriska, Prabawa & Partners
- SIP Global Intelectual Property Protection & Service
- RHP Law
- Silitonga Tambunan Law Firm
- Rumah Paten
- Maulana and Partners Law Firm
- EVENCIO
- JILA (Japan-INdonesian Lawyers Association)
Kontak
Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kampus A, Gedung H lantai 3, Jalan Kyai Tapa No. 1, Jakarta Barat 11440, Indonesia
- Email            :  pshkifhusakti@gmail.com
- WhatsApp       :  +62 813-2030-4835
- Instagram       :  @pshki_fh_usakti
- Youtube Channel:Â Â PSHKI FH USAKTI