Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Fakultas Hukum Universitas Trisakti melalui LKBH dan LPKH sukses menyelenggarakan Seminar RKUHAP bertema “Menelaah RKUHAP: Risiko Kriminalisasi Prosedural, Evaluasi, dan Harapan Penanganan Tindak Pidana” pada Rabu, 24 September 2025, di Auditorium Prof. E. Suherman, Gedung H FH Usakti. Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka menyambut Dies Universitas Trisakti ke-60.
Acara dibuka oleh Ketua Pelaksana Abiyyu yang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang kolaborasi akademik untuk memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami dinamika reformasi hukum pidana. Dekan FH Usakti, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum., juga menegaskan bahwa RKUHAP merupakan instrumen fundamental sistem peradilan pidana sehingga mahasiswa perlu terlibat aktif dalam mengkritisi sekaligus mendorong lahirnya keadilan yang lebih substansial.
Hadir sebagai narasumber tokoh-tokoh berkompeten, yakni Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia), Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H. (Ketua Dewan Pembina LBH Hade Indonesia Raya), Nuri Andrian, S.H., M.Krim. (Bidkum Polda Metro Jaya), dan Dr. Hendrik Jehaman, S.H., M.H. (Advokat DPC Peradi Jakarta Barat). Diskusi berlangsung interaktif dengan moderator Zahra Nazira, diikuti mahasiswa, dosen, dan akademisi.
Seminar ini menegaskan urgensi pembaruan KUHAP untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, HAM, dan kebutuhan keadilan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Universitas Trisakti berkomitmen melahirkan generasi hukum kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sistem hukum Indonesia. Dirgahayu Universitas Trisakti yang ke-60
Sumber: UPT Humas Usakti dan Kehumasan FH Usakti