Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali menyelenggarakan Pekan Ilmiah Seminar Hasil Penelitian Unggulan Fakultas untuk Tahun Akademik 2023/2024 yang baru saja berakhir. Seminar Hasil Penelitian ini diselenggarakan mulai hari Selasa, 17 September 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024, dengan memaparkan 19 Judul Penelitian Unggulan Fakultas.
Dalam Seminar Hasil Penelitian Unggulan Fakultas hari ini, Tim Peneliti yang diketuai oleh Dr. Anna Maria Tri Anggraini, SH., MH mensosialisasikan penelitian yang berjudul “Menilai Penggabungan Perusahaan berbasis Aplikasi yang berdampak Persaingan Usaha Tidak Sehat: Studi Perbandingan dengan China dan Amerika Serikat”.
Penelitian ini mendalami masalah penggabungan (merger) di era digital, khususnya metode penilaian yang dilakukan oleh pihak otoritas persaingan Indonesia, China dan Amerika Serikat. Praktik monopoli terjadi ketika satu entitas seperti individu atau perusahaan mengendalikan pasokan produk atau layanan tertentu di pasar. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan otoritas persaingan di tiga (3) negara dalam melakukan penilaian atas merger perusahaan yang berbasis aplikasi yang berdampak persaingan usaha tidak sehat; dan bagaimana mengukur dampak atas penggabungan perusahaan berbasis aplikasi. Penelitian ini merupakan penelitian yang berbasis konsep hukum persaingan dengan didukung data hukum dan non hukum. Data hukum meliputi undang-undang di tiga negara, yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Indonesia), the Anti-Monopoly Act of the PRC (“the AMA”) (China), dan the Sherman Antitrust Act of 1890 yang kemudian di amademen dengan the Clayton Antitrust 1914 (Amerika Serikat). Tim peneliti melakukan wawancara di wilayah DKI Jakarta, terutama di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU-RI) yang menyediakan data tentang peraturan, kebijakan, dan mekanisme penilaian penggabungan di era digital.
Anggota Tim Peneliti terdiri dari Sharda Abrianti, S.H., M.H.; Gisca Nurannisa, S.H., LL.M.; dan dua mahasiswa aktif yang turut terlibat dalam penelitian ini, yaitu Yoana Theresia Listora V (NIM 010002100413) dan Yosefa Oktriviani Mutiara Mali (NIM 010002100414).
Ketua Peneliti, Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H., M.H. (kanan atas), menjelaskan tentang metode-metode penggabungan perusahaan.
Gisca Nurannisa, S.H., LL.M (kanan atas), membahas perbandingan merger di beberapa negara. Tampak Yoana dan Yosefa yang berpartisipasi dalam penelitian (gambar bawah); dan para peserta seminar hasil penelitian unggulan (gambar terbawah)