Berita

Berita Thumbnail
Senin, 22 Januari 2024
Oleh: adminfh

Fakultas Hukum Universitas Trisakti Tandatangani Agreement for Academic Exchange and Cooperation dengan Law School of Hankuk University of Foreign Studies, Korea

Senin, 22 Januari 2024 telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan Law School of Hankuk University of Foreign Studies, Korea, bertempat di Auditorium Prof E. Suherman, Gedung H Lantai 2, Universitas Trisakti.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum. Ibu Dekan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan tersebut akan berlangsung selama 5 tahun kedepan yang meliputi kegiatan pertukaran mahasiswa dari semua jenjang, pertukaran dosen, penelitian bersama, pertukaran materi perkuliahan hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Pihak Law School of Hankuk University of Foreign Studies, yang diwakili oleh Prof. Byun Haecheol dan Prof. Im Youngho juga turut menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan awal dari kerjasama yang diharapkan dapat terjalin lebih luas lagi. Kegiatan ini merupakan permulaan untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman sehingga diharapkan kerjasama dapat dilaksanakan secara berlanjut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Agreement for Academic Exchange and Cooperation, yang diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab antar pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan pihak Law School of Hankuk University of Foreign Studies.

Adapun jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang turut hadir pada kegiatan penandatanganan ini antara lain Wakil Dekan I, Dr. Hj. Wahyuni Retnowulandari, SH., M.Hum, Wakil Dekan IV, Dr. Tri Sulistyowati, S.H., M.Hum, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum (DIH) , Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH), Dr. Dhany Rahmawan, S.H., M.Hum., dan Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum (SIH), Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si. Ph.D., serta segenap sekretaris Prodi DIH, MIH, dan SIH, Ka JMF, Plh DRPMH, Ketua Pusat Studi, Ketua Bagian dan Ka TU, dan juga dihadiri oleh Direktur KUIKK Universitas Trisakti, Ir. Agus Guntoro, M.Si., Ph.D, Kepala Pusat Urusan Internasional KUIKK, Amalia Zuhra, S.H., LL.M, Ph.D., dan Kepala Pusat Budaya KUIKK, Dra. Agustin R. Lakawa, M.S., Ph.D.

Selain penandatanganan Agreement for Academic Exchange and Cooperation, Fakultas Hukum Universitas Trisakti beserta Kantor Urusan Internasional, Kerja Sama, dan Kebudayaan (KUIKK) Universitas Trisakti dan Law School of Hankuk University of Foreign Studies juga melakukan pembicaraan mengenai potensi untuk dibukanya Pusat Studi Hukum dan Budaya Korea di Universitas Trisakti.

Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak khususnya dalam pertukaran ilmu dan budaya, serta dapat memperkuat relasi akademis di kancah internasional.

Sumber: Kehumasan FH Usakti.

Floatin Button
Floatin Button