Berita

Berita Thumbnail
Sabtu, 21 September 2024
Oleh: adminfh

PEKAN ILMIAH 2024: Child Marriage Why does it Difficult to Prevent

Mengapa Pernikahan Anak-anak sulit untuk Dicegah?

Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali menyelenggarakan Pekan Ilmiah Seminar Hasil Penelitian Unggulan Fakultas untuk Tahun Akademik 2023/2024 yang baru saja berakhir.  Seminar Hasil Penelitian ini diselenggarakan mulai hari Selasa, 17 September 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024, dengan memaparkan 19 Judul Penelitian Unggulan Fakultas.

Dalam Seminar Hasil Penelitian Unggulan Fakultas hari ini, Tim Peneliti yang diketuai oleh Dr. Wahyuni Retno Wulandari, SH., MH mensosialisasikan penelitian yang berjudul “Child Marriage: Why does it difficult to prevent?”.  Penelitian ini menyoroti tentang fakta bahwa masih banyak orang tua yang mendorong pernikahan anak perempuan mereka dengan mempertimbangkan keuntungan finansial dan sosial serta membebaskan keluarga dari beban ekonomi. Perkawinan anak merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak asasi anak perempuan yang tidak boleh terjadi dan tidak boleh dipaksakan oleh orang tua dengan alasan apapun. Dari perspektif hak asasi manusia, pernikahan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosial, yaitu penelitian hukum yang menggunakan pendekatan metodologi ilmu sosial dalam arti seluas-luasnya. Pernikahan dini berdampak pada hak-hak anak. Penyebab terjadinya pernikahan dini di Indonesia antara lain kehamilan di luar nikah yang juga didukung oleh kehidupan sosial yang kebarat-baratan serta pengaruh media, rendahnya pendidikan, faktor ekonomi dan budaya patriarki. Faktor pernikahan dini juga mempunyai pengaruh terhadap hak-hak anak yang diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Komite Hak Anak.

Anggota Tim Peneliti terdiri dari Maya Indrasti, S.H., M.Si., Ph.D., Dr. Maria Silvya E. Wangga, S.H., M.H., serta turut pula Mega Ningrum, S.H., yang telah berstatus sebagai alumni; dan mahasiswa yang meneliti mengenai masalah ini, yakni Ratu Mutiara Anggraini dengan NIM 010002000192.

Dr. Maria Silvya E. Wangga, S.H., M.H., menjelaskan tentang perbandingan akar masalah perkawinan anak-anak di beberapa negara yang menjadi objek penelitian.

Maya Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D memaparkan keterkaitan hasil penelitian dengan HAM

Mega Ningrum alumni yang juga ikut berpartisipasi dalam penelitian.

Floatin Button
Floatin Button