Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Koperasi Karyawan (Kopkar) Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024, bertempat di Ruang Auditorium Prof. E. Suherman, Lantai 2, Fakultas Hukum Universitas Trisakti. RAT tersebut merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dengan agenda utama untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban badan pengurus tahun buku 2023 dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum., dan dilanjutkan dengan pemaparan serta dibuka oleh Ketua Kopkar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Rakhmita Desmayanti, S.H., M.H. RAT Tahun Buku 2023 diikuti oleh anggota Kopkar yang merupakan karyawan Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan.
Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan pengurus dan pengawas tentang pertanggung jawaban tahun buku 2023 dan pemaparan rencana anggaran pendapatan belanja tahun 2024. Dalam pelaksanaan rapat, semua keputusan disepakati secara musyawarah sesuai ketentuan tata tertib. RAT Tahun Buku 2023.
Pada akhir sesi acara, terdapat sesi pembagian doorprize yang dibagikan kepada para peserta rapat yang beruntung berdasarkan nomor undian. Para peserta yang merupakan anggota Kopkar juga mendapat pembagian SHU Tahun Buku 2023. Acara kemudian ditutup oleh Ketua Kopkar Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Pelaksanaan RAT Kopkar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Tahun Buku 2023 merupakan perwujudan transparasi pengelolaan Kokpar Fakultas Hukum Universitas Trisakti kepada para anggotanya, dan semoga kegiatan ini juga dapat menambah solidaritas para anggota Kopkar sehingga Kopkar Fakultas Hukum Universitas Trisakti semakin maju.
Sumber berita: Kehumasan FH Usakti