Kegiatan Penelitian di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dilaksanakan berdasarkan pada Pedoman Penelitian, baik Pedoman Penelitian Universitas Trisakti maupun Pedoman Penelitian untuk Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kedua Pedoman ini dirumuskan mengacu pada Standar Mutu Penelitian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.