Pusat Studi Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia (terAs)

Pusat Studi Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia (terAs)

Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada awalnya dibentuk sebagai sarana bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, khususnya mereka yang mengambil jurusan Hukum Internasional, agar mereka dapat membaca buku-buku mengenai Hukum Humaniter maupun buku lainnya dalam bidang Hukum Internasional. Pada saat itu Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) masih bernama ‘Pusat Studi Hukum Humaniter’ (PSHH).  Selengkapnya…

Ruang Lingkup & Kinerja 

Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti melakukan kegiatan yang tercakup dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiga dharma tersebut dijabarkan dalam berbagai kegiatan, seperti:

  1. Penelitian Ilmiah (baik dalam bentuk Penelitian Hibah Internal Trisakti maupun Penelitian Kerjasama)
  2. Penerbitan Jurnal Ilmiah (terakreditasi Sinta4), terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
  3. Diseminasi Hukum Humaniter, HAM dan cabang ilmu Hukum Internasional terkait lainnya. Diseminasi dilaksanakan dalam bentuk Webinar yang ditayangkan dalam Haryomataram Webinar Series (HWS).
  4. Workshop.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti selengkapnya dapat dilihat disini.

Kepengurusan

Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang awalnya bernama Pusat Studi Hukum Humaniter (PSHH) didirikan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 465/USAKTI/SKR/XI/2002 tanggal 28 November 2002 tentang Pembentukan Pusat Studi dan Pusat Kajian dalam Lingkup Universitas Trisakti.

Guna mendukung terlaksananya hal tersebut, maka dibentuk pula Susunan Keanggotaan Pusat Studi, yang diperbarui secara berkala. Legalitas keanggotaan Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti terakhir dikukuhkan dengan  Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor : 909/USAKTI/SKR/XI/2021, tanggal 9 November 2021.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 050/USAKTI/SKR/II/2024 tanggal 1 Februari 2024 ditetapkan Susunan Keanggotaan Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan susunan pengurus sebagai berikut:

SUSUNAN KEPENGURUSAN

PUSAT STUDI HUKUM HUMANITER DAN HAM (terAs)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI

Selengkapnya…

Mitra Kegiatan

Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan bermitra dengan berbagai lembaga atau organisasi baik di tingkat nasional maupun internasional, yang dapat dilihat disini.

Situs web Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs)

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs), silahkan kunjungi kami disini.

Floatin Button
Floatin Button