Berita

Berita Thumbnail
Minggu, 27 Desember 2020
Oleh: Admin

Webinar Larangan Minuman Beralkohol

Berita dari Bidang III Kemahasiswaan FH Usakti

Webinar Larangan Minuman Beralkohol

Sie Kerohanian Islam Al-Haq Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengadakan acara Webinar Larangan Minuman Beralkohol dengan membawa tema “Urgensi Pembentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol Dalam Perspektif Hukum dan Islam” pada hari Sabtu, 26 November 2020 dan dilaksanakan menggunakan metode daring.

Asisten Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Intan Nevia Cahyana, SH. MH. turut memberikan sambutannya yang mengatakan bahwa acara ini penting dalam perkembangan dunia hukum dengan adanya RUU larangan minuman beralkohol dimana kita tahu RUU ini masih terdapat kontradiksi di masyarakat, sehingga penting untuk dikaji lebih mendalam baik secara formil maupun materiil berdasarkan perspektif kaidah agama Islam maupun kaidah hukum negara.

Acara ini menghadirkan pembicara yang berkompeten dibidangnya yaitu:

– Habib Husein Ja’far Al Hadar selaku Magister Tafsir Al-Qur’an dan Penulis Buku “Tuhan Ada di Hatimu”

– Dr. Yogo Pamungkas, SH, MH., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama melalui aplikasi ZOOM.

Semoga dengan adanya acara ini RUU yang masih dikaji dalam Prolegnas dapat menjadi jalan keluar bagi bangsa ini untuk menciptakan generasi yang sehat dalam berfikir, bertindak, lingkungkan yang lebih aman, tentram dan tertib sehingga kaidah agama dapat bersanding serta menjadi faktor penguat-pendukung dalam penerapan kaidah hukum nasional tanpa harus melakukan “islamisasi” atau memaksakan kehendak secara sepihak dalam memberlakukan RUU Larangan Minuman Beralkohol, dengan harapan RUU ini nantinya dapat diterima secara baik, rasional, mampu dilaksanakan dan memberi manfaat bagi seluruh golongan masyarakat.

Sumber Berita: UPT HUMAS Usakti

Floatin Button
Floatin Button