Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI
7 JULI 2023 – 15 JULI 2023
“Pekan Ilmiah Penelitian Unggulan Fakultas & HIbah Buku” hari ketujuh tanggal 15 Juli 2023 menyajikan agenda Sosialisasi Hasil Penelitian Unggulan Fakultas (PUF) dalam rangka mendapatkan masukan/input bagi pelaksaan Penelitian Unggulan Fakultas.
Topik Sosialisasi Hasil PUF
Ketua Peneliti: Amalia Zuhra S.H., LL.M., Ph.D.
Anggota Peneliti: Dr. Anto Ismu Budianto, S.H., M.H.
Joseph Maheswara, S.H., LL.M.
Mahasiswa: Aulina Nadhira Mirranti (010001900098)
Waktu: Sabtu, 15 Juli 2023, pukul 10.30 – 11.30 WIB.
Link Zoom Meeting
Ringkasan Penelitian
Artikel ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode studi kepustakaan untuk menganalisis pengaruh fenomena perubahan iklim terhadap pengaturan hukum laut internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982, serta dampak perubahan iklim terhadap wilayah perairan Indonesia. Dalam artikel ini, penulis melakukan literature review dengan menggunakan sumber-sumber seperti UNCLOS 1982, UNFCCC 1992, Kyoto Protokol 1997, dan perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan global yang signifikan, dan wilayah perairan menjadi salah satu sektor yang terdampak secara langsung. Konvensi Hukum Laut 1982, yang merupakan kerangka hukum utama untuk pengaturan wilayah perairan internasional, perlu dianalisis dalam konteks perubahan iklim untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan terhadap ekosistem laut. Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah perairan yang luas dan rentan terhadap dampak perubahan iklim. Berdasarkan analisis literatur yang dilakukan, ditemukan bahwa fenomena perubahan iklim memiliki dampak yang signifikan terhadap pengaturan hukum laut internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982. Penanganan perubahan iklim dalam konteks hukum laut internasional memerlukan kerja sama antarnegara dan implementasi komitmen yang kuat terhadap perjanjian global seperti UNFCCC dan Protokol Kyoto. Di sisi lain, dampak perubahan iklim terhadap wilayah perairan Indonesia meliputi peningkatan suhu permukaan air laut, kenaikan permukaan air laut, dan perubahan ekosistem laut yang dapat berdampak pada keberlanjutan sumber daya laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah konkret dalam mengintegrasikan perspektif perubahan iklim dalam pengaturan hukum laut internasional. Peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai perubahan iklim serta perlunya perlindungan lingkungan laut harus menjadi fokus utama dalam pembentukan kebijakan nasional dan regional. Selain itu, kolaborasi antarnegara dan penerapan kerangka hukum internasional seperti perjanjian Paris tentang perubahan iklim di Indonesia harus diperkuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memitigasi dampak perubahan iklim.
Silahkan bergabung..!
Diharapkan civitas academica Universitas Trisakti dapat menghadiri kegiatan ini, dan terutama untuk mahasiswa dari peminatan Hukum Internasional pada khususnya maupun peminatan lainnya di Fakultas Hukum Univesitas Trisakti. Tersedia e-certificate bagi peserta yang menghadiri acara ini.