Berita

Berita Thumbnail
Kamis, 22 Mei 2025
Oleh: adminfh

Dosen Hukum Pidana Tegaskan Penegakan Hukum dalam Memberantas Tuntas Premanisme Berkedok Ormas

Dr. Azmi Syahputra, S.H, M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti menghadiri diskusi hukum dengan tema Berantas Tuntas Premanisme berkedok Ormas, di CNN TV pada tanggal 15 Mei 2025.

Dalam diskusi tersebut ia menyampaikan bahwa “Jika ormas melanggar ketentuan hukum apalagi sudah melalukan hal yang berbentuk kriminal, seperti pengrusakan, minta proyek pengadaan, pemerasan atau menggangu ketertiban umum atau nyata-nyata melakukan hal yang berbentuk intimidasi, tentu menandakan wibawa dan kualitas hukum direndahkan sehingga penegak hukum harus bertindak tegas dengan operasi premanisme tuntas tidak perlu kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan ormas dari visi misi serta tujuan terbentuknya Ormas . Selain ancaman dalam hukum pidana, penghentian kegiatan termasuk pembubaran ormas juga perlu dilakukan.”

Ormas yang membuat kegaduhan, yang menguasai wilayah ruang publik tertentu, atau tindakan pidana ini menjadi bagian ‘pelaku dwi fungsi premanisme’ berakibat tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas pelaku ekonomi, investasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah karenanya mendukung dibentuknya Satgas Khusus Pemberantasan Premanisme sebagai wujud negara hadir bertanggungjawab untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional , demikian lebih lanjut disampaikan Dr. Azmi Syahputra, S.H, M.H., dalam diskusi di CNN TV.

Sumber berita: Youtube CNN Indonesia

Floatin Button
Floatin Button